Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

    Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

    Jakarta - Jaksa Agung RI, Burhanuddin menerima kunjungan Kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Setyo Budiyanto beserta jajaran Wakil Ketua KPK pada Rabu 8 Januari 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka sinergitas kedua lembaga.

    Mengawali keterangannya, Jaksa Agung menekankan bahwa hubungan kedua lembaga berjalan baik dan tidak ada persaingan Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    “Pertemuan hari ini merupakan langkah awal untuk hubungan dan kinerja kedua lembaga ke depan yang lebih baik lagi, ” ujar Jaksa Agung.

    Sementara itu, Ketua KPK menyampaikan bahwa pertemuan kali ini membahas beberapa hal yang menjadi isu penting terkait pemberantasan korupsi.

    “Pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto pada program pemerintah Asta Cita. Ini menjadi perhatian kami semua Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK, ” ujarnya.

    Untuk itu, tambahnya, perlu dilakukan sinergi dan koordinasi dalam berbagai hal meliputi pendididkan dan pelatihan bersama, peningkatan upaya asset recovery sehubungan dengan pembentukan badan baru di Kejaksaan Agung yaitu Badan Pemulihan Aset.

    “Dalam pertemuan ini kami akan berusaha agar tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dengan KPK akan berjalan sinergis, sehingga tujuan yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah yaitu indeks persepsi korupsi dapat menurun dengan signifikan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, ” imbuhnya.

    Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Para Kepala Badan. Sementara itu, pimpinan KPK yang hadir yaitu Para Wakil Ketua KPK.@Red. 

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Lamongan Dampingi Kunker Dirjen Tanaman...

    Artikel Berikutnya

    Kajati Jatim Mia Amiati Beserta Jajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap 2 Tersangka Gratifikasi Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat
    Kajati Jatim Setujui 4 Perkara Diterapkan RJ
    Kajati Jatim Mia Amiati Beserta Jajaran Ikuti Peringatan Hari Lahir Bidang Pidana Umum ke-42
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores

    Ikuti Kami